Dulu Sudah Diingatkan BPJS Haram, Tapi Ngeyal, Sekarang Rasakan Akibatnya!
Dulu HTI yang sekarang sudah dicabut badan hukumnya sudah mengingatkan tentang keharaman BPJS pada tahun 2015 yang lalu, Bahkan HTI pernah mendukung fatwa MUI tengtang keharaman BPJS. Bahkan pendapat MUI tentang keharaman BPJS langsung disangkal Yusuf Kalla, dengan sombongnya Jusuf Kalla bilang "Haram Dari Mananya??" Berikut Uraiannya. HTI Dukung MUI Fatwakan Haram Atas BPJS RMOLJabar. Sejak lama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengkritisi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Kita sudah lakukan banyak kajian yg hasilnya sdh kita sampaikan ke banyak pihak, termasuk Pemerintah dan Dewan," ujar Juru bicara HTI Jabar Luthfi Afandi, Rabu (29/7). Menurutnya tahun 2012 HTI sdh mengeluarkan pernyataan sikap yg menolak UU SJSN dan BPJS. Berbagai aksi damai penolakan pun sudah kita lakukan sekian lama di seluruh Indonesia. "Syukur Alhamdulillah, jika kini (2015) MUI tegaskan mengharamkan MUI. Intinya secara umum, sejal...
Comments
Post a Comment